Alat Kelengkapan DPRD Kota Bogor Resmi Ditetapkan

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil bersama Wakilnya, Rusli Prihatevy dan Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah saat menetapkan AKD. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil bersama Wakilnya, Rusli Prihatevy dan Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah saat menetapkan AKD. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – DPRD Kota Bogor akhirnya rampung menyusun dan menetapkan AKD atau Alat Kelengkapan DPRD. Penetapan itu dilakukan setelah fraksi-fraksi menyampaikan komposisi anggota untuk masing-masing komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan.

Penetapan AKD itu disahkan Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil dalam agenda rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu, 25 September 2024 malam.

Adityawarman menyampaikan, bahwa penetapan AKD ini sudah sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Bogor tahun 2019 dan perundang-undangan yang ada.

Baca Juga:Pilkada Kota Bandung: Haru Dhani Bakal Perjuangkan Nasib Tenaga HonorerLanjutan Kasus Doni Salmanan, Kejari Kabupaten Bandung Sita Uang Miliaran hingga Mobil Sport

“Sesuai dengan ketentuan Peraturan DPRD Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasal 72 ayat (5), yang menyatakan bahwa Badan Musyawarah, komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD, dan ayat (6) Pembentukan alat kelengkapan DPRD ditetapkan dengan Keputusan DPRD dalam rapat paripurna,” ungkapnya dikutip Kamis, 26 September 2024.

Atas ditetapkannya AKD, maka seluruh anggota DPRD Kota Bogor sudah dapat melaksanakan tugas dan fungsinya yakni fungsi pengawasan, fungsi penganggaran dan fungsi legislasi.

Adityawarman berharap seluruh anggota DPRD Kota Bogor dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan memegang prinsip good governance.

“Seiring hal tersebut, atas nama Pimpinan DPRD saya mengajak kepada seluruh anggota DPRD untuk mengoptimalkan kinerja sesuai dengan tupoksi masing-masing dengan berlandaskan kepada prinsip-prinsip Good Governance,” tegas Politisi PKS ini.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengungkapkan sinergitas yang dijalin oleh DPRD Kota Bogor dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah sangat baik.

Sehingga, dirinya berharap dengan susunan AKD yang baru ini sinergitas dan kerjasama yang sudah baik dapat terus terjaga.

“Jadi kegiatan bisa kita laksanakan dengan sangat baik dan produk perda yang dihasilkan juga sangat banyak,” ucap dia.

Baca Juga:Stop Sebarkan Video dan Foto Asusila Guru Murid di Gorontalo, Lindungi Masa Depan Korban Anak!Kapolresta Bandung dan Ketua VPC Kunjungi Korban Pengeroyokan, Serukan Suporter Lebih Tertib

“Jadi kami harapkan kekompakan kita sebagai mitra bisa terjaga dengan AKD yang baru,” tukas Syarifah. (YUD)

0 Komentar