JABAR EKSPRES – Partai Gerindra Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Sundaya anggota DPRD terilih berjalan sesuai prosedur.
Sekedar diketahui, Sundaya anggota DPRD terpilih dari Partai Gerindra memilih ikut mecalonkan diri dalam kontestasi Pilkada 2024 melalui jalur independen.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Apendi Supriadi menyebut, proses pemberhentian Sundaya telah memasuki tahap administrasi akhir, yakni pemecatan.
“Proses PAW ini sudah sesuai dengan instruksi dari DPP Gerindra, yang jelas PAW pasti akan dilakukan,” jelas Apendi saat ditemui usai rapat fraksi, Selasa, (24/09/2024).
BACA JUGA: 4 Ketua DPP Pertanyakan Progres Munaslub PKP ke Dewan Pembina
Ia menambahkan, pengganti Sundaya dalam proses PAW ini adalah Darjat Saepudin pemilik suara terbanyak kedua di Dapil 2 dengan perolehan suara lebih dari 5.000.
“Sundaya suaranya 6.300, dan Darjat suaranya lebih dari 5.000. Otomatis beliau yang akan menggantikan kursi Sundaya,” katanya.
“Data sudah masuk, dan Pak Darjat akan dilantik setelah semua administrasi beres. Kalau bisa, Gerindra ingin mempercepat proses ini agar tidak lebih dari dua bulan,” sambungnya.
Disinggung soal adanya dukungan dari 16 Pengurus Anak Cabang (PAC) untuk Sundaya, Apendi menegaskan hal tersebut terjadi sebelum Sundaya ditetapkan sebagai calon bupati dari jalur perseorangan.
BACA JUGA: Stylo Club Bandung Resmi Menjadi Keluarga Baru IMHB
“Dukungan dari 16 PAC itu sebelum Sundaya menjadi calon bupati dari jalur independen. Sekarang, seluruh kader partai, termasuk PAC, harus tunduk dan patuh pada keputusan partai,” katanya.
“Saat ini, sudah muncul B1 KWK yang menegaskan bahwa seluruh kader, termasuk PAC, harus tunduk pada partai dan keputusan DPP Gerindra,” tandasnya. (Wit)