“Jika ada laporan melalui Siwas, saya akan langsung menindaklanjuti dan memanggil aparat yang bersangkutan. Kami selalu berusaha menjaga integritas,” tegasnya.
Selain inovasi e-Court, PA Kota Cimahi juga menyediakan layanan Gugatan Mandiri yang memungkinkan masyarakat membuat gugatan secara mandiri dengan bantuan aplikasi.
“Di Pos Pelayanan Hukum (Posbakum), masyarakat bisa mendapatkan bantuan hukum setiap hari untuk menyusun gugatan mereka,” tandas Al Fitri. (Mong)
