JABAR EKSPRES, BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar akhirnya resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Total DPT adalah 35.925.960 pemilih.
Itu ditetapkan berdasarkan hasil akhir pleno yang digelar, Minggu (22/9). Rinciannya 18.040.853 pemilih laki – laki dan 17.885.107 pemilih perempuan.
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni menguraikan, jumlah DPT itu mengalami penurunan dibanding Daftar Pemilih Sementara (DPS). Tercatat dalam DPS ada 35.966.840 pemilih. “Berkurang sekitar 40.880 ribu,” jelasnya.
Ummi menuturkan, dalam penyusunan DPT dari DPS memang dilakukan pemutakhiran lagi. Sehingga wajar jika ada perubahan. “Kan ada yang meninggal, ada yang pindah. Jadi berubah. Itu tersebar di 27 Kota Kabupaten,” sambungnya.
Pleno yang digelar siang itu juga sempat berjalan alot, karena ada sejumlah masukan dan saran dari pihak bawaslu. Namun bagi Ummi, hal itu bukan menjadi persoalan. Karena masukan dari berbagai pihak cukup diperlukan. “Ini kan bentuk transparansi juga, jadi saling check,” cetusnya.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat menambahkan, selepas penetapan DPT itu KPU juga bakal merinci lebih lanjut. Itu terkait redistribusi pemilih di Jabar. “Setelah ini di redistribusi, misal kelompok millenial berapa, gerasi Z dan seterusnya,” ungkapnya.
DPT ini tentunya jadi pijakan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini. Selain itu untuk jumlah TPS juga telah diranhkum. Totalnya ada di angka 73.862 titik.(son)