JABAR EKSPRES – Beredar isu mengenai dicopotnya PJ Bupati Bogor Asmawa Tosepu oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu tertuang dalam keputusan (SK) Mendagri nomor 100.2.1.3-3783 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Bogor Provinsi Jawa Barat.
Mendagri sendiri rencananya akan mengangkat, Dr. Ir. Bachril Bahri selaku Kepala Biro (Kabiro) Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Penjabat Bupati Bogor Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA: Rumah Zakat Dirikan Pos Hangat untuk Pengungsi Gempa di Kabupaten Bandung
Surat keputusan pencopotan Pj Bupati Bogor ini sudah ditandatangani secara langsung oleh Mendagri Tito Karnavian serta Pelaksana Harian (Plh) Biro Umum Evan Nur Setya Hadi dengan disahkannya tertanggal 19 September 2024.
SK tersebut berlaku keputusan menteri sejak tanggal pelantikan yang rencananya akan dilaksanakan pada Hari Jumat 20 September 2024 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung.
Namun pelantikan itu dikabarkan batal lantaran Pj Bupati Bogor yang diagendakan akan menggelar rapat penataan kawasan taman sekretariat daerah pada pukul 10.00 WIB bertempat di ruang rapat bupati dengan dihadiri Pj. Sekda.