JABAR EKSPRES – 2 orang dari pihak swasta diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan xray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan).
Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardika bahwa saksi MHB dan AGR didalami terkait dengan peran dan pengetahuannya dalam pengadaaan xray di Balai Karantina Pertanian.
KPK memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan xray statis, mobile xray, dan xray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021 per 12 Agustus 2024.
Baca Juga:Bawaslu Ciamis Temukan 37 Pemilih Pilkada Sudah Meninggal Dunia Masih Terdaftar di DPTPengadilan Medan Perkuat Vonis Hukuman Penjara Seumur Hidup Terhadap Kurir Sabu-Sabu 13 kg
KPK telah memanggil putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra (KRSP) pada Rabu (4/9) sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat pemindai atau xray di Badan Karantina Pertanian pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.
