JABAR EKSPRES – Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, mengambil langkah tegas dalam menanggapi kasus kejahatan di wilayahnya. Ia mengeluarkan perintah kepada jajarannya untuk mengambil tindakan drastis terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta pencurian dengan pemberatan (Curat).
Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada hari Senin (16/9) di Mapolres Ciamis.
“Saya tegaskan, pelaku akan ditindak tegas. Tembak di tempat pelaku curat, curas, dan curanmor,” ujar AKBP Akmal dalam konferensi pers.
Baca Juga:Peringati Hari PMI ke-79, Unit Kota Bandung Gelar Gerak Jalan SehatDiduga Akibat Charger Handphone, Rumah Joe P Project Alami Kebakaran
“Dalam beberapa kasus, para pelaku tidak segan-segan menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan mereka. Hal ini tentu saja tidak bisa dibiarkan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan, serta meningkatkan rasa aman di kalangan warga.
Selain itu, AKBP Akmal juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kami akan bekerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait untuk menciptakan situasi yang lebih aman dan nyaman,” jelasnya.
Pihaknya juga telah membentuk tim khusus yang fokus menangani kasus-kasus pencurian dan perampasan. Ia juga mengingatkan kepada para pelaku kejahatan bahwa tindakan mereka tidak akan dibiarkan begitu saja.
“Kami akan bertindak tegas dan profesional. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Ciamis,” tutupnya. (CEP)
