JABAR EKSPRES – Pemerintah kembali mencairkan delapan jenis bantuan sosial untuk keluarga penerima manfaat (KPM) mulai 17 hingga 30 September 2024, termasuk PKH dan BPNT.
Pemerintah akan kembali menyalurkan delapan jenis bantuan sosial (bansos) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) mulai tanggal 17 hingga 30 September 2024. Bansos ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan di seluruh Indonesia.
