Kantongi SK DPP Gerindra, Zenal Abidin Duduki Kursi Pimpinan DPRD Kota Bogor

JABAR EKSPRES – Anggota DPRD Kota Bogor dari fraksi Partai Gerindra, Zenal Abidin, dikabarkan bakal menduduki deretan kursi pimpinan DPRD Kota Bogor dalam masa jabatan 2024-2029.

Hal itu diketahui usai Zenal Abidin resmi mendapatkan surat keputusan (SK) terkait penunjukan dirinya menjadi pimpinan DPRD Kota Bogor, dan penetapan ketua Fraksi Gerindra yang diberikan kepada Pepen Firdaus pada Jumat (13/9).

Nantinya, Zenal Abidin akan mengisi kursi Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor mendampingi Adityawarman Adil, yang menduduki kursi Ketua DPRD Kota Bogor dan M. Rusli Prihatevy selaku Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor.

“Alhamdulillah, SK Pimpinan dari DPP Partai Gerindra sudah diserahkan. Nantinya akan langsung disampaikan SK ini ke sekretariat DPRD Kota Bogor agar bisa langsung diumumkan untuk diparipurnakan kembali,” kata Zenal Abidin dikutip Minggu, 15 September 2024.

BACA JUGA:KPU KBB Tetapkan Bakal Calon Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan Tak Penuhi Syarat

Atas amanah yang diberikan itu, Zenal berjanji akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengawal suara masyarakat sekaligus membereskan persoalan yang masih ada.

Ia menekankan, bahwa dirinya tidak akan menyia-nyiakan atas amanah DPP Gerindra kepada dirinya dan ingin fokus kepada serangkaian kebijakan sebagai pimpinan.

“Insya Allah dengan amanat yang diberikan oleh DPP, kami fraksi Gerindra akan memastikan Bogor beres dari segala persoalan, dengan menggunakan tugas dan fungsi yang ada di DPRD Kota Bogor,” tegas Zenal.

Berdasarkan tata tertib DPRD Kota Bogor, sebelum dilantik menjadi pimpinan DPRD Kota Bogor, SK tersebut harus dibacakan terlebih dahulu dalam rapat paripurna internal.

Setelahnya surat akan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Barat. (YUD)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan