JABAR EKSPRES – Berikut ini adalah informasi penerima KLJ, KPDJ, dan KAJ 2024 masih bisa terima bantuan hingga akhir tahun
Bantuan triwulan keempat akan cair akhir tahun ini, dengan peningkatan kuota di tahun 2022 untuk penerima bantuan sosial Jakarta.
Pemerintah DKI Jakarta memastikan bahwa penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dari program tahun 2024 masih akan menerima bantuan hingga triwulan keempat. Meski begitu, ada beberapa perubahan yang perlu diperhatikan, termasuk musyawarah kelurahan untuk menentukan siapa yang masih layak menerima bantuan.
Baca Juga:Bansos KLJ dan KPDJ Rp300.000 Per-Bulan Tahap 3 Masih Ditunggu KPM, Kapan Cairnya? Berikut Info Terbarunya Hari IniInalillahi! Puput Novel Wafat di Usia 50 Tahun dan Akan Dimakamkan di TPU Sanjaya
Penerima Bantuan 2021 Tetap Menerima Hingga Triwulan Keempat
Bagi warga Jakarta yang menerima bantuan KLJ, KPDJ, dan KAJ tahun 2024, bantuan akan tetap disalurkan hingga triwulan keempat. Ini berarti, mereka masih akan menerima bantuan hingga akhir tahun. Proses pencairan sendiri dijadwalkan paling lambat minggu keempat Desember, setelah Surat Perintah Pencairan Dana (SPD) dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) diterbitkan.
