JABAR EKSPRES – Satu unit angkutan perkotaan (Angkot) mengalami kebakaran hebat saat melintas di Jalan Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Sabtu, 7 September 2024 malam.
Angkot berwarna biru trayek 08 jurusan Cibinong – Pasar Anyar dengan nomor polisi F 1925 GG itu hangus menyisakan rangka mesin dan body mobil.
Kepala Bidang Pemadam dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor, Ade Nugraha menuturkan, bahwa insiden kebakaran diduga dipicu adanya korsleting bagian mesin mobil.
“Diketahui terjadi sekitar pukul 22.05 WIB, kebakaran berawal dari percikan api mesin, diduga dari korsleting listrik pada mesin,” ujarnya saat dihubungi Jabar Ekspres pada Minggu (8/9) sore.
BACA JUGA: Update Terbaru Info Pencairan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ Tahap 3 Rp900.000, Ada Kabar Baik?
Saat menerima laporan itu, sambung dia, petugas yang berjaga langsung berangkat menuju lokasi.
Saat tiba di lokasi, kobaran api masih menyala hebat dan dengan cepat melahap seluruh bagian mobil hingga hangus.
“Jadi petugas tiba di pukul 22.16 WIB dan awal pemadaman pukul 22.18 WIB. Selesai pukul 22.33 WIB atau selama 15 menit penanganan,” terang Ade.
Ia menambahkan, dalam proses pemadaman dan pendinginan pihaknha menerjunkan tiga unit mobil pemadam Kota Bogor.
BACA JUGA: Pemkot Bakal Maksimalkan 10 Wisata di Bandung Timur, Segenap Permasalahan jadi Sorotan
Ade juga menegaskan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun total kerugian materi mencapai ratusan juta.
“Korban jiwa nihil, kerugian materi kurang lebih Rp100 juta,” singkatnya. (YUD)