Aturan Terbaru, Meterai Fisik Tempel Boleh Dipakai Pendaftaran CPNS 2024, Ini Kata BKN

JABAR EKSPRES – Kabar baik bagi pejuang CPNS 2024, BKN mengumumkan regulasi terbaru mengenai penggunaan meterai fisik atau tempel pada berkas pendaftaran CPNS 2024.

“Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) T.A. 2024 diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (emeterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi,” demikian bunyi regulasi terbaru dikutip dari Surat Edaran Kepala BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024.

Keputusan ini diambil karena adanya masalah teknis pada sistem e-meterai PERURI, yang menyebabkan banyak calon pendaftar belum bisa membeli dan menempelkan meterai, serta mengunggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Diperpanjang 10 September, Kapan Pengumuman Hasil Administrasi CPNS 2024? Ini Jadwal Terbaru dari BKN

Namun demikian, para pelamar diingatkan untuk tidak menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah pernah digunakan, karena hal ini dapat menyebabkan mereka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi.

Informasi lebih lengkap para calon pendaftar dapat memantau di laman resmi media sosial BKN @bkngoidofficial.

Link PDF Aturan Penggunaan Meterai Fisik Tempel CPNS 2024

File PDF regulasi mengenai penggunaan meterai fisik atau tempel dalam pendaftaran CPNS 2024 dapat diketahui melalui link berikut ini : KLIK DI SINI.  

BACA JUGA: Link PDF Surat Lamaran dan Pernyataan CPNS Kemenag 2024, Cek Lengkap Dokumen Persyaratannya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan