“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dugaan Gratifikasi Kaesang, KPK Sebut Punya Kewenangan untuk Mengusut
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News
“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.