JABAR EKSPRES – Ribuan pengemudi dan pengantar manakan ojek online (ojol) akan menggelar aksi unjuk rasa, dan menolak orderan dalam upaya menuntut penurunan potongan biaya aplikasi di Jakarta hari ini, Kamis (29/8/2024).
Ketua Dewan Pengawas Armada Seluruh Ojek Online Indonesia (ASOOI), Hammam Krishna menyebut adanya penurunan pendapatan para driver, pasca penetapan kebijakan baru dari aplikator.
Menanggapi hal itu, Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui rancangan permenaker, menyebut pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Baca Juga:Belum Menyerah, Partai Buruh Buka Peluang Anies Maju di Jakarta Lewat Koalisi BaruHery Antasari Pastikan Stabilitas Harga Bapokting di Kota Bogor
Selain itu, kata dia, hal ini dilakukan untuk menghindari perbudakan modern, sehingga harus ditentukan waktu kerja dan istirahatnya. Dan dibayar sesuai dengan standar aturan yang berlaku.
Disamping itu, Indah menambahkan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja para mitra harus diperhatikan. “Serta social security, jamkes (jaminan kesehatan) dan jaminan sosial tenaga kerja,” imbuhnya.
Adapun aturan tersebut diperlukan mengingat semakin maraknya pekerja berbasis daring, termasuk driver ojol, dan para pekerja berbasis daring lainnya atau dikenal dengan work from anywhere.
