Pelaku Pelecehan Petugas SPBU di Cianjur Ditangkap Polisi

JABAR EKSPRES – Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku pelecehan seksual terhadap seorang petugas SPBU wanita di Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kejadian ini terjadi pada Senin, 26 Agustus 2024, dan telah memicu reaksi cepat dari aparat penegak hukum setelah laporan diterima.

Baca juga : Viral Bikin Konten Seksi Siswinya, Guru SMP di Bali Diberi Sanksi

Menurut keterangan Eko Kristiawan, Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, tindakan pelecehan ini langsung mendapat perhatian setelah data kendaraan pelaku diidentifikasi melalui rekaman CCTV SPBU.

Data tersebut segera dilaporkan ke Polres Cianjur yang kemudian bertindak cepat untuk menangkap pelaku pelecehan petugas SPBU.

Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap pada Selasa dini hari, 27 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat ini, polisi sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut dengan meminta keterangan dari pelaku dan saksi-saksi yang ada.

Kejadian pelecehan ini sempat menjadi viral di media sosial setelah video yang merekam aksi pelaku beredar luas.

Dalam video tersebut, terlihat pelaku yang merupakan seorang pengendara motor melakukan tindakan tidak senonoh dengan memegang bokong petugas SPBU saat sedang mengisi bensin.

Baca juga : Viral Ambulans Tabrak Sepeda Motor di KBB Saat Bawa Pasien Darurat

Akibat dari insiden ini, korban mengalami trauma dan segera melaporkannya kepada pengelola SPBU.

Beruntung, seluruh kejadian ini terekam dengan jelas oleh CCTV, sehingga memudahkan pihak kepolisian dalam mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu singkat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan