“Penyusunan anggaran itu mungkin nanti bulan depan. Tapi melihat nanti,” ujar dia.
“Anggaran itu digunakan antara lain untuk pembangunan pipa air bersih, jalan atau area parkir, taman, pos jaga, lift orang, juga penahan air,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB, Mochamad Ridwan saat dihubungi Kamis (15/8/2024).
Padahal gedung tersebut sudah menghabiskan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) sebesar Rp.146 Miliar rupiah pada 2019 silam. Kepala Bidang Penataan Bangunan Prasarana Permukiman dan Kontruksi Dinas PUPR Bandung Barat Rahmat Ardiansyah menyebutkan alasan belum digunakannya gedung DPRD itu disebabkan adanya kekurangan sarana prasarana tambahan.
Baca Juga:DPR Kritisi Anggaran Pendidikan yang Hanya Terealisasi 16 PersenKomnas HAM Respon Aksi Demo di Semarang-Makassar Desak Polda untuk Evaluasi Penanganannya
“Secara keseluruhan itu 146 miliar dengan biaya perencanaan dan pengawasan berikut fisik itu. Penyebabnya kalau secara fungsi gedungnya sendiri sudah bisa dipergunakan kalaupun memang ada minor atau kekurangan terkait dengan parkir dan sarana prasarana yang masih menunggu karena keuangan yang belum stabil,”kata Rahmat Ardiansyah pada beberapa waktu lalu.
