JABAR EKSPRES – Pengangkatan PPPK tahun 2024 tidak akan dilakukan secara otomatis, semua calon harus melalui proses seleksi. Berikut adalah informasi tahapannya.
Menurut informasi resmi dari laman menpan.go.id, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa pengadaan PPPK tahun 2024 ditujukan untuk pelamar prioritas, termasuk eks THK-II yang tercatat di database BKN, non-ASN yang terdaftar di database BKN, serta non-ASN yang saat ini aktif di instansi pemerintah.
Seleksi PPPK tahun 2024 akan dilaksanakan melalui tes berbasis komputer (CAT), dengan kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat tertinggi.
Aba menekankan bahwa dalam proses pengadaan PPPK tidak ada sistem pengangkatan otomatis atau tanpa seleksi.
“Pelamar itu wajib mengikuti seleksi, akan tetapi pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik. Artinya dalam seleksi tidak menggunakan nilai ambang batas,” jelas Aba dalam Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun 2024 secara online pada Jumat (23/8/2024).
Selain itu, setiap instansi, khususnya instansi daerah, harus mempersiapkan posisi untuk tenaga non-ASN yang telah bekerja di instansi mereka masing-masing.
Apa Itu Ujian dengan CAT ?
Menurut laman cat.bkn.go.id, CAT atau computer assisted test adalah sistem ujian berbasis komputer yang digunakan untuk menilai apakah peserta memenuhi standar kompetensi minimum.
Sistem ini dirancang agar mudah digunakan, sehingga peserta hanya perlu mengklik mouse untuk memilih jawaban yang benar.
Dengan CAT BKN, hasil ujian bisa langsung diketahui tanpa menunggu lama. Nilai ujian akan muncul segera setelah peserta selesai mengerjakan.
Hasil ujian dari CAT BKN dapat dipertanggungjawabkan karena setiap tindakan peserta selama ujian dicatat dalam sistem, yang memudahkan audit jika terjadi masalah.
Selain itu, proses ujian menggunakan CAT BKN dapat dipantau oleh semua pihak. Pergerakan nilai dari awal hingga akhir ujian dapat dipantau, dan jawaban peserta bisa dilacak.
BACA JUGA: CATAT! Syarat PPPK 2024 yang akan Segera Dibuka, Pengalaman Harus 2 Tahun?
Tahapan Seleksi PPPK 2024
Dalam proses seleksi PPPK, ada dua tahap utama: seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi bertujuan untuk mengevaluasi apakah pelamar memiliki keterampilan manajerial, teknis, dan sosial yang sesuai dengan standar jabatan yang dibutuhkan.