Bansos PIP 2024 Cair! Cek Pencairan Bantuan Pendidikan hingga Rp1,8 Juta di pip.kemdikbud.go.id

JABAR EKSPRES– Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2024.

Program ini bertujuan untuk meringankan beban pendidikan bagi keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia. Pada tahun ini, penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) PIP dilakukan dalam empat tahap, dengan alokasi dana yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan.

Berdasarkan informasi yang beredar, pencairan dana PIP tahap 2 tahun 2024 akan berlangsung pada periode Juli hingga September 2024. Namun, meski sudah memasuki September, tanggal pasti pencairan dana masih belum diumumkan.

Sebagai antisipasi, pemerintah sudah menetapkan beberapa wilayah prioritas yang akan menerima dana PIP tahap 2 terlebih dahulu.

Program ini dirancang untuk membantu siswa-siswa yang telah melakukan aktivasi rekening, dengan harapan mereka dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.

Baca juga : Selamat! KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos, Begini Cara Cek Bansos Kemensos 2024 Secara Online

Pada bulan September 2024, dana PIP sebesar Rp1,8 juta akan cair khusus bagi siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Dana PIP yang dicairkan bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan siswa. Berikut adalah rincian dana yang diberikan:

  • Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per siswa.
  • Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per siswa.
  • Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per siswa.

Dana ini diharapkan dapat membantu siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk menutupi kebutuhan pendidikan yang semakin mahal, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa kendala finansial.

Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima dana PIP tahun 2024, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi SIPINTAR yang dapat diakses di pip.kemdikbud.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman SIPINTAR di tautan pip.kemdikbud.go.id.
  2. Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom “Cari Penerima PIP”.
  3. Masukkan data yang diminta, lalu klik “Cek Penerima PIP”.
  4. Jika nama siswa muncul di layar dengan tulisan “SK Pemberian”, maka dana PIP akan segera cair ke rekening siswa yang bersangkutan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan