SIM Keliling Buka atau Tutup 17 Agustus 2024? Ini Daftar Lokasinya di Bandung

JABAR EKSPRES – Berikut adalah jadwal dan lokasi layanan SIM keliling yang tetap beroperasi pada tanggal merah, yaitu 17 Agustus 2024.

Tanggal ini menandai peringatan Hari Kemerdekaan RI yang selalu diperingati setiap tahunnya.

Pada hari tersebut, biasanya beberapa pelayanan publik dari instansi pemerintah tutup.

Namun, ada sejumlah Polres di wilayah tertentu yang masih menyediakan layanan SIM Keliling.

Berikut ini adalah informasi lokasi SIM Keliling di wilayah Bandung yang beroperasi pada 17 Agustus 2024.

Jadwal SIM keliling 17 Agustus 2024

Dikutip dari Instagram @simrestabesbdg1, Polrestabes Bandung masih membuka pelayanan perpanjangan SIM pada 17 Agustus 2024, berikut lokasinya:

– Satpas Polrestabes Bandung

– Gerai Metro Indah Mall

– MPP Kota Bandung

– SIM keliling di The Kings Shopping Centre

– SIM keliling di Dago Plaza

Jam operasional dari 08.00 hingga penerbitan SIM selesai. Pendaftaran dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dan melayani E-KTP untuk seluruh Indonesia.

Namun, untuk wilayah Kabupaten Bandung, layanan penerbitan SIM di Satpas, SIM outlet, dan SIM keliling Polresta Bandung akan tutup pada 17 Agustus 2024.

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut dapat dilakukan perpanjangan pada Senin, 19 Agustus 2024 dengan mekanisme perpanjangan,” demikian bunyi pengumuman di laman Instagram Polresta Bandung.

Bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan selama masa tenggang, maka perpanjangan harus dilakukan melalui mekanisme penerbitan SIM baru.

BACA JUGA: Jadwal SIM Keliling 12-17 Agustus 2024 di Bandung, Catat Lokasinya

Syarat Perpanjang SIM A dan C

Berikut adalah persyaratan untuk memperpanjang SIM di layanan SIM Keliling:

1. SIM  masih berlaku dan belum melewati masa berlaku.

2. Membawa KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti KTP) yang masih berlaku, serta fotokopi dari KTP/SUKET tersebut.

3. SIM Keliling hanya bisa memperpanjangan SIM A dan C.

4. Diperlukan surat keterangan sehat dari dokter yang dilakukan di lokasi pelayanan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan