JABAR EKSPRES – Pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 yang diselenggarakan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (13/08) lalu menuai sejumlah kontroversi. Sebab anggota perempuan yang sebelumnya berjilbab, diharuskan melepas jilbabnya saat pengukuhan tersebut
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa pelepasan jilbab sejumlah anggota Paskibraka. Bertujuan untuk mengangkat nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
Namun di tahun ini BPIP melalui Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024 memutuskan, untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka. Dan tidak memberi pilihan berpakaian jilbab bagi anggota Paskibraka yang menggunakannya.
Baca Juga:Diduga Alami Bullying, Dokter PPDS Anastesi Undip Akhiri Hidup di Kamar IndekosMasyarakat Desa Sukamaju Digembleng Pengembangan Inovasi Produk Turunan Kopi
Terlebih, menurutnya, anggota Paskibraka akan bertugas sebagai pasukan. “Dia (anggota Paskibraka yang berjilbab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,” kata Yudi.
