Mudah dan Cepat Cara Aktifkan Fitur DANA Paylater di Aplikasi DANA

JABAR EKSPRES – Ingin belanja online dengan mudah tanpa harus membayar langsung? Kini Anda bisa menikmati fitur DANA Cicil atau paylater di aplikasi DANA yang memungkinkan Anda berbelanja sekarang dan membayar nanti.

Berikut panduan lengkap cara mengaktifkan fitur DANA paylater dengan mudah dan cepat.

Baca juga : Cara Aktivasi dan Limit Dana Cicil di Aplikasi DANA

Mengaktifkan fitur DANA Cicil atau paylater memungkinkan Anda untuk mendapatkan barang impian dengan lebih cepat.

Fitur ini menawarkan kemudahan belanja online tanpa perlu langsung membayar, mirip dengan konsep Paylater, namun tanpa perlu aktivasi yang rumit.

Dengan batas pinjaman yang bisa mencapai hingga Rp10 juta dan proses pencairan yang cepat, Anda bisa mencicil pembayaran hingga 12 bulan.

Sebelum bisa menggunakan fitur ini, pastikan akun DANA Anda sudah di-upgrade ke DANA Premium. Berikut langkah-langkahnya:

  • Pastikan aplikasi DANA terpasang di perangkat Anda.
  • Temukan menu ini di halaman beranda aplikasi.
  • Mulailah proses verifikasi dengan mengklik tombol ini.
  • Pastikan Anda siap untuk memverifikasi data Anda.
  • Unggah foto KTP Anda sesuai instruksi.
  • Foto selfie bersama KTP sebagai bagian dari verifikasi identitas.
  • Setelah semua data terisi, klik “Kirim” untuk menyelesaikan proses.

Langkah Mengaktifkan Fitur DANA Paylater

Setelah akun Anda berhasil di-upgrade ke DANA Premium, ikuti langkah-langkah berikut untuk mengaktifkan fitur ini:

  • Pastikan Anda telah login ke akun DANA Premium.
  • Temukan menu ini di beranda aplikasi.
  • Baca dan ceklis persetujuan syarat dan ketentuan.
  • Mulailah proses aktivasi fitur DANA Cicil.
  • Proses ini akan memakan waktu beberapa menit.

Baca juga : Cara Aktifkan Fitur DANA Cicil di Aplikasi DANA, Mudah dan Cepat

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengaktifkan dan menikmati fitur DANA Cicil untuk belanja lebih mudah dan cepat.

Fitur ini memungkinkan pengguna membeli barang atau jasa dan membayarnya secara bertahap setiap dua minggu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan