JABAR EKSPRES – Kantor Wilayah Kota Bandung menyelenggarakan Sosialisasi Program Strategis di Hotel Papandayan, Bandung, yang dihadiri oleh tiga narasumber: Anggota Komisi II DPR RI,Teddy Setiadi, Penata Pertanahan Madya Kanwil BPN Prov. Jabar, Rohmat Darmawan, dan Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yoga Suwarna.
Ketiga narasumber ini memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai pemaparan penting terkait pertanahan.
Pada kesempatan kali ini pembicara pertama, Teddy Setiadi selaku Anggota Komisi II DPR RI menyampaikan bahwa partisipan dari Gema Kota Bandung dan Jawa Barat terkait pertanahan perlu mengurus ke ATR BPN. Dia menekankan
“Pentingnya pengawasan terhadap PTSL dan harapan untuk setiap jengkal tanah tersertipikasi dengan Sertipikat Elektronik.” ujar Teddy Setiadi Anggota Komisi II DPR RI
Teddy Setiadi juga memaparkan penjelasan mengenai peran Komisi II DPR RI dalam membangun kebersamaan pertanahan dengan mengusahakan anggaran gratis, meskipun sementara ini dapat direduksi dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Penata Pertanahan Madya Kanwil BPN Prov. Jabar, Ir. Rohmat Darmawan, menjelaskan pentingnya pendaftaran tanah dan pemetaan hingga tersertipikasi, karena sertipikat tersebut menyatakan bahwa bukti tanah sudah terdaftar.
Menurutnya, sejak berdirinya BPN hingga tahun 2016, hanya 7,1 juta dari 17 juta bidang tanah yang terdaftar di Jawa Barat, yang merupakan sebuah tugas besar bagi pemerintah dalam pendaftaran tanah.
Selain itu, pentingnya tanda batas yang meliputi Kota Bandung juga disoroti. Beliau berharap bahwa pada tahun 2025, seluruh Jawa Barat akan terpetakan secara lengkap.
Pembicara ketiga, Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung Yoga Suwarna memaparkan terkait program layanan di ATR BPN Kantah Kota Bandung, dengan fokus pada Sertipikat Elektronik.
Penjelasan mengenai fitur-fitur dan tingkat keamanan Sertipikat Elektronik disampaikan sekaligus menunjukkan langsung Sertipikat Elektronik yang sudah dicetak kepada para hadirin yang juga memastikan agar masyarakat tidak perlu khawatir dan segera beralih ke Sertipikat Elektronik.
“Bapak/Ibu tidak perlu khawatir mengenai keamanan Sertipikat Elektronik ini karena Sertipikat ini memiliki tiga fitur yaitu Secure Paper, Tanda Tangan Elektronik, dan QR Code. Mari semuanya untuk segera beralih untuk mendapatkan kemudahan dan perlindungan yang lebih baik,” ujarnya.