JABAR EKSPRES – Cek segera BPNT 2024 untuk mengetahui status pencairan bansos ini.
Sebab, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) baru-baru ini mengumumkan rencana penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 untuk bulan Agustus 2024.
Program BPNT ini adalah salah satu inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu, dengan tujuan utama membantu keluarga penerima manfaat (KPM) memenuhi kebutuhan pangan mereka secara lebih stabil dan berkelanjutan.
Baca juga : Cek! 4 Bansos ini Cair Agustus 2024, Termasuk Bantuan Pangan Non Tunai Tahap 4
Program BPNT memiliki peran penting dalam menyediakan bantuan pangan bagi keluarga kurang mampu di Indonesia.
Melalui program ini, pemerintah tidak hanya memastikan kebutuhan dasar terpenuhi, tetapi juga memonitor dan mendata penerima manfaat agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran.
BPNT dijalankan bersama dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dan memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI atau kantor pos.
Jadwal Penyaluran BPNT Tahap 4
Penyaluran BPNT tahap 4 untuk bulan Agustus 2024 direncanakan akan dimulai dari awal hingga akhir Agustus 2024.
Namun, ada kemungkinan bahwa pencairan bisa tertunda hingga bulan September atau digabungkan dengan pencairan tahap 3.
Oleh karena itu, penting bagi KPM untuk selalu memantau informasi terbaru dari Kemensos.
Cara Cek Status Pencairan BPNT
Bagi KPM yang ingin memeriksa status pencairan BPNT, langkah-langkah berikut bisa diikuti:
- Kunjungi Situs Cek Bansos: Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Data Pribadi: Isikan nama dan alamat sesuai data di KTP.
- Verifikasi Kode: Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
- Cari Data: Klik tombol ‘Cari Data’ untuk melihat status pencairan.
Jika terdaftar sebagai penerima, status pencairan akan muncul dengan keterangan “sudah proses Bank Himbara/PT Pos.”
Baca juga : Hore 3 Bansos ini Segera Cair Dalam Waktu Dekat, Termasuk PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5
Syarat Penerima BPNT
Penerima manfaat BPNT harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digunakan untuk menerima bantuan melalui rekening BRI atau kantor pos.
Kemensos bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memvalidasi data KPM, menghindari duplikasi, dan memastikan penyaluran yang tepat.