‘’Kuncinya adalah transparansi data, mengenai siapa-siapa terlibat akan ketahuan, hingga stop impor borongan,’’ cetus dia.
Semua kementerian dan lembaga harus berani mengungkap siapa yang bermain di impor ilegal ini.
Secara prosedural permohonan impor dimulai dari adanya rekomendasi dari Kementerian perindustrian kemudian perizinan di kementerian perdagangan. Sementara untuk Kementerian keuangan harus mengungkap jumlah impor barang yang masuk melalui Bea Cukai.
Baca Juga:Gelombang PHK Massal Diprediksi Akan Terus Terjadi, Ini Penyebabnya!15 Ribu Pekerja Pabrik Tekstil Kena PHK, Salah Satunya di Kota Bandung!
‘’Semuanya ini ada datanya. Jika ditemukan impor barang ilegal maka harus di stop karena dugaannya ada yang lewat jalur tersebut,’’ pungkas Farhan. (yan).
