BPN dan Kadis DPUPR Keluarkan Produk Hukum, Sembilan Bintang Layangkan Somasi

embilan Bintang melakukan somasi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor. / Foto Sembilan Bintang
embilan Bintang melakukan somasi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor. / Foto Sembilan Bintang
0 Komentar

“Kedua intasi itu denial atau bebal, mereka tidak paham hukum, memalukan sekali. Ini yang buat para penggarap Cijeruk geram,”tegasnya.

Kendati begitu, Anggi menilai kedua intansi itu seakan berpihak betul terhadap kekuasaan dan kepada mereka yang punya modal.

“Kami memberikan peringatan serius kepada BPN dan DPUPR agar mencabut atau setidaknya menarik kembali produk yang telah dikeluarkan,”imbuhnya.

Baca Juga:Resah Bandung Tidak Baik-Baik Saja, Juwanda Terjun ke Politik! Batman jadi Simbol Jawaban Julukan Gotham CityBikin Gempar Warga Bandung Barat! Ada Penemuan Kerangka Manusia Terbaring di Atas Kasur

Jika itu tak dilakukan, Kantor Hukum Sembilan Bintang tidak akan segan-segan menyeret kedua instansi itu ke meja hijau.

“Kita tunggu saja jawaban somasi kita. Ini bukti betapa buruknya administrasi pemerintahan Kabupaten Bogor dalam perkara Cijeruk ini,”pungkasnya.

Laman:

1 2
0 Komentar