Pengawasan Kesehatan Jemaah Haji, Dinkes Kota Cimahi: Tak Ada Temuan Penyakit Serius

Doc. Ilustrasi Kepulangan Jamaah Haji (Foto: Jabar Ekspress)
Doc. Ilustrasi Kepulangan Jamaah Haji (Foto: Jabar Ekspress)
0 Komentar

JABAR EKSPRES, CIMAHI – Setelah kepulangan jemaah haji, Dinas Kesehatan akan melaksanakan pengawasan dan pemantauan kesehatan bagi para jamaah haji yang kembali ke tanah air.

Pengawasan kesehatan tersebut dilakukan selama 21 hari setelah kepulangan, yang akan dipantau melalui puskesmas di wilayah masing-masing jemaah.

Kepala Seksi PHU Kemendag Kota Cimahi, H. Nandang Rahayu, mengatakan, proses kepulangan jemaah haji kloter 58 pada tanggal 19 Juli 2024 berjalan lancar.

Baca Juga:Tak Terima Kena Tilang, Brimob dan Polisi Bentrok di Kota Tual MalukuBareskrim Polri Akan Periksa Kepala BP2MI Terkait Sosok T Dibalik Praktik Judol Hari Ini!

“Kami akan terus memantau kondisi kesehatan mereka untuk mencegah penyebaran penyakit yang bisa menular,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini mengatakan, tujuan pendampingan ini adalah untuk memastikan kesehatan para jemaah yang baru kembali ke Tanah Suci.

“Misalnya seperti meningitis, Covid-19 juga masih menjadi pemantauan,” kata Dwihadi.

Ia menambahkan, gejala penyakit umum seperti batuk dan pilek juga tetap menjadi pemantauan.

Para jamaah haji yang mengalami gejala penyakit diharapkan melaporkan diri ke puskesmas terdekat. Jika diperlukan rujukan ke rumah sakit, dan tidak perlu menghawatirkan soal biaya.

0 Komentar