JABAR EKSPRES – Pegawai KPK gadungan berinisial YS berhasil diserahkan ke Polres Bogor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diproses lebih lanjut atas dugaan pemerasaan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pada Jumat (26/7) sekitar pukul 00.05 WIB, YS meninggalkan ruang pemeriksaan di Lantai 2 Gedung Merah Putih, Jakarta.
Sebelumnya, pada Kamis (25/7) KPK menyampaikan telah menangkap seorang pria berinisial YS atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Baca Juga:Bukan Dampak Parkiran di Bahu Jalan, Dishub Kabupaten Bandung Klaim Kemacetan di Cicalengka Akibat Truk Besar MelintasSepanjang 2024 Ada Ratusan Peristiwa Kebakaran di Kota Bandung, Puluhan Diantaranya Mampu Ditangani Warga
Lalu, pejabat tersebut mengaku dimintai sejumlah uang oleh YS dan atas laporan itu KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan anggota KPK.
Dalam kegiatannya tersebut, penyidik KPK menyita uang Rp300 juta, satu unit telepon seluler (ponsel) dan satu unit kendaraan berwarna putih.
