Bukan Dampak Parkiran di Bahu Jalan, Dishub Kabupaten Bandung Klaim Kemacetan di Cicalengka Akibat Truk Besar Melintas

Arus lalu lintas di Jalan Raya Cicalengka terganggu karena banyak kendaraan roda dua parkir di bahu jalan depan SDN 08 Cicalengka, Kabupaten Bandung. (Yanuar/Jabar Ekspres)
Arus lalu lintas di Jalan Raya Cicalengka terganggu karena banyak kendaraan roda dua parkir di bahu jalan depan SDN 08 Cicalengka, Kabupaten Bandung. (Yanuar/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung sebut, keberadaan parkiran tidak resmi alias ilegal yang ada di sejumlah titik wilayah Kecamatan Cicalengka, tak mempengaruhi arus lalu lintas.

Dishub Kabupaten Bandung melalui Kepala UPTD Pengelolaan Parkiran, Ruddy Heryadi mengatakan, terdapat lapak parkiran yang memakan bahu ruas Jalan Raya Cicalengka, namum tak berdampak pada arus lalu lintas.

“Kita pengecekan memang terlihat menumpuk terutama di depan SD (08 Cicalengka), tapi itu karena mengantar anak sekolah di pagi-pagi dan menjemput di siang hari,” katanya kepada Jabar Ekspres belum lama ini.

Baca Juga:Sepanjang 2024 Ada Ratusan Peristiwa Kebakaran di Kota Bandung, Puluhan Diantaranya Mampu Ditangani WargaTumbuhkan Minat Generasi Muda, Pemkab Bandung Barat Gelar Kontes Ternak dan Ekspo Pangan 2024

Melalui pantauan Jabar Ekspres, di kawasan Parakanmuncang tepatnya di putar balikan Jalan Raya Bandung-Garut menuju arah Cicalengka, tak terlihat adanya papan rambu yang melarang truk besar melintas.

Ruddy menjelaskan, terkait dampak terganggunya arus lalu lintas akibat keberadaan parkiran liar, tak hanya terjadi di ruas Jalan Raya Cicalengka saja.

0 Komentar