KPK Temukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan di 3 Rumah Sakit Rp 34 Miliar!

KPK menemukan ada tiga rumah sakit di Indonesia yang diduga telah melakukan penyalahgunaan klaim BPJS Kesehatan.
KPK menemukan ada tiga rumah sakit yang diduga telah melakukan penyalahgunaan klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
0 Komentar

Untuk itu, KPK masih memberikan kesempatan kepada pengelola untuk segera mengakui dosanya dan menghentikan perbuatan yang melanggar hukum itu.

‘’KPK memberikan waktun pemerintah 6 bulan untuk mengakui dosanya, dengan segera mengembalikan kelebihan klaim kepada pemerintah,’’ cetus Pahala. (yan)

0 Komentar