Program Bantuan Pangan Beras Diperpanjang sampai Desember 2024, Simak Jadwal Pencairan dan Status Penerima

Seorang warga di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara menerima bantuan pangan 10 kg dari pemerintah. (Foto/ANTARA)
Seorang warga di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara menerima bantuan pangan 10 kg dari pemerintah. (Foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan penyaluran bantuan pangan (banpang) beras akan diperpanjang sampai Desember 2024.

‘’Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, penyaluran banpang beras diperpanjang pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024. Perpanjangan ini dilakukan setelah melihat ketersediaan dan ketercukupi alokasi APBN,’’ kata Arief dikutip dari ANTARA, Rabu (17/7).

Menurut Arief, bantuan pangan beras menjadi salah satu program pemerintah untuk bantalan ekonomi masyarakat yang berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan.

Baca Juga:Pelaku Penganiyaan Polisi di Duren Sawit Terancam 10 Tahun PenjaraBRI Mendapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terhadap Penerimaan Pajak

Menurut Arief, bantuan pangan beras menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat berpendapatan rendah dan mengendalikan inflasi di tengah tantangan ketahanan pangan yang kompleks.

0 Komentar