Pencairan beras 10 kg ini diperkirakan akan dilakukan setiap dua bulan sekali terhitung mulai dari bulan Juni 2024.
Bantuan pangan beras ini akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sehingga masyarakat Indonesia pun bisa cek statusnya sebagai penerima.
Cara Cek Status Penerima
