Ditegasan Urip, pihaknya meminta Polda Jabar segera melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka dalam dugaan gratifikasi ini.
“Kami meminta Polda Jabar segera menetapkan tersangka. Meski belum ada, kami percaya laporan ini akan disikapi serius demi menjaga marwah demokrasi,” terangnya.
Diakui Urip, bahwa hasil audiensi tadi, pihak Polda masih melakukan tahap penyelidikan.
Baca Juga:Gandeng Pos Indonesia, TikTok Luncurkan Rumah Kreatif untuk Kreator, UMKM, dan Masyarakat Pertama di IndonesiaKPID Jabar: Siaran Berbasis Internet Perlu Diawasi
“Masih meminta keterangan keterangan, dan lumayan juga prosesnya sudah 50 persen lebih tinggal sedikit lagi masih memerlukan keterangan keterangan dari saksi dari anggota anggota PPK yang lain, ” papar Urip.
Urip menegaskan, terkait adanya dugaan gratifikasi oleh Ketua KPU Indramayu, mendesak DKPP agar segera melakukan tindakan terhadap ketua KPU yang mungkin saja menyalahi kode etik kewenangan dan jabatannya.
“Kami mendesak DKPP turun ke Indramayu dan memberi putusan atau punishment tegas terhadap Ketua KPU Indramayu, ” pungkasnya.
Rombongan Massa FPI ini datang dari Indramayu dengan menggunakan dua bus, yang berjumlah 80 orang.
