Bantah Lakukan Pungli, Kepsek SMPN 3 Lembang: Kita akan Selidiki Dulu

Ilustrasi Pungli
Ilustrasi Pungli
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pihak SMP Negeri 3 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum guru dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024/2025.

Diberitakan sebelumnya, orang tua salah satu calon peserta didik (CPD), Mamat Ridwan (52), mengungkap adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh seorang oknum guru di SMP Negeri 3 Lembang.

“Sebagai kepala sekolah saya sudah menginstruksikan kepada panitia penyelenggara PPDB untuk melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan prosedur mekanisme, juknisnya juga ada. Alhamdulillah sampai saat ini cukup bagus kondusif,” kata Kusnadi saat dikonfirmasi baru-baru ini.

Baca Juga:Berikut Profil Igor Tolic, Asisten Pelatih Teranyar PersibResmi! Persib Akhiri Kontrak dengan Goran Paulic

Menurutnya, terkait dugaan adanya seorang guru yang meminta sejumlah uang kepada orang tua CPD jalur prestasi agar masuk ke sekolah tersebut. Kusnadi memastikan semua unsur di sekolah termasuk panitia PPDB tidak ada yang melakukan praktik tersebut.

“Saya nanti telusuri terkait keluhan seperti itu. Kalau saya tegas kalau benar kejadian seperti itu berarti jelas melanggar aturan. Kalau sepanjang itu di lingkungan sekolah (oknum guru atau TU) ya kebijakannya di sekolah,” jelasnya.

0 Komentar