JABAR EKSPRES – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, secara terang-terangan mengakui pihaknya telah gagal dalam memberantas korupsi.
Hal ini disampaikan Alexander dalam rapat kerja Komisi III PR RI dengan KPK, yang berlangsung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
“Saya harus mengakui secara pribadi delapan tahun saya di KPK, apakah berhasil? Saya tidak akan sungkan (mengatakan), gagal memberantas korupsi. Gagal,” ungkap Alexander dalam rapat.
Baca Juga:Komnas Perempuan Berharap Hasyim Asy’ari Diberhentikan Jika Terbukti MelanggarHUT Bhayangkara ke-78, Atang Trisnanto Puji dan Kritisi Kinerja Polresta Bogor
Mandeknya supervisi dan koordinasi ini, menurutnya, lantaran adanya ego sektoral di institusi penegak hukum.
“Ego sektoral masih ada, masih ada. Kalau kami menangkap jaksa misalnya, tiba-tiba dari pihak kejaksaan menurut pintu koordinasi supervisi. Dengan kepolisian juga demikian,” ungkap Alexander.
Selain itu, Alexander juga menyoroti indeks persepsi korupsi (IPK) yang masih tinggi walaupun sempat turun. Menurutnya, hal ini bukan murni kesalahan KPK, tetapi disebabkan banyak faktor.
Ia menuturkan ada delapan indeks dalam IPK, sementara tidak seluruhnya menjadi domain KPK, seperti investasi dan bisnis yang keduanya berkaitan dengan penegakan hukum.
“Artinya satu sisi, iya, upaya-upaya untuk memberantas korupsi tidak dilakukan atau untuk diikuti oleh lembaga-lembaga yang lain. Tidak ada perubahan mindset kelembagaan, atau individual, integritas kelembagaan dan pribadi. Tidak banyak berubah,” pungkasnya.