JABAR EKSPRES – Mantan Wali Kota Banjar dua periode Herman Sutrisno, akhirnya bebas setelah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun pada Selasa (25/6/2024).
Mantan wali Kota Banjar periode 2003-2008 dan 2008-2013 itu terjerat kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Kota Banjar, Jawa Barat. Kasusnya diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kebebasan Herman Sutrisno pun ramai diperbincangn setelah video penjemputan oleh pihak keluarga termasuk istrinya yang juga mantan Wali Kota Banjar periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ade Uu Sukaesih viral di pesan grup.
BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Bandung Intensifkan Patroli untuk Lindungi Hak Pilih Masyarakat
Dalam video tersebut terlihat Herman dalam kondisi sehat mengenakan kaos berkerah kuning dengan celana hitam panjang.
Proses penjemputan disambut bahagia oleh Ade Uu Sukaesih yang menggunakan pakaian gamis hitam dilengkapi kerudung dan masker.
Dalam video itu terlihat Ade Uu menjemput politisi yang juga mantan anggota DPRD Provisi Jawa Barat dari Partai Golkar ditemani oleh keluarga lainnya.
“Iya saya mengetahui beliau (Herman Sutrisno) bebas,” kata Ketua DPRD sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi, Rabu (26/6/2024).
BACA JUGA:Tanggapi Soal Ditundanya Praperadilan Pegi, Begini Kata Kriminolog Unisba
Ia menyebutkan kebebasan mantan Wali Kota Banjar ini disambut baik oleh semua kalangan. Hal itu karena menurutnya Herman Sutrisno merupakan sosok pemimpin di Kota Banjar yang banyak membawa perubahan.
“Beliau (Herman Sutrisno) adalah bapak pembangunan Kota Banjar, tentu kebebasannya ini disambut oleh semua kalanagan,” kata dia.
Selain itu, Dadang menyebutkan bahwa Herman Sutrisno berencana akan mengunjungi Sekretariat DPD Partai Golkar Kota Banjar, untuk bersilaturahmi dengan para pengurus dalam waktu dekat ini.
“Katanya beliau juga akan silaturahmi ke DPD Golkar, Pak Herman kan merupakan sesepuh Golkar,” ujarnya. (CEP)