Satgas PASTI Bagikan Tips Terhindar Penipuan Dengan Modus “Salah Transfer” dari Pinjol Ilegal

Satgas PASTI OJK membagikan tips agar terhindar dari penipuan.
Satgas PASTI OJK membagikan tips agar terhindar dari penipuan.
0 Komentar

5. Kumpulkan bukti informasi berupa capture WA, nomor HP, dan nomor rekening terkait oknum kemudian laporkan segera kepada Satgas PASTI melalui email: satgaspasti@ojk.go.id agar dapat segera dilakukan tindaklanjut dan menjadi dasar pemblokiran.

“Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id.​,” himbau Satgas PASTI.

0 Komentar