JABAR EKSPRES – Proyek revitalisasi pasar Cihaurgeulis sampai saat ini belum juga tuntas. Padahal pembangunan telah dilaksanakan sejak 2017 silam. Wacana revitalisasi yang pertama kali diusulkan Wali Kota Bandung sebelumnya, Ridwan Kamil itu macet total.
Tujuh Tahun Mangkrak, Aroma Korupsi Menyeruak!
Kala itu, Emil menginginkan Pasar Tradisional di Kota Bandung tidak lagi kumuh dengan konsep tematik. Lantas dirinya berambisi akan merevitalisasi 9 pasar tradisional. Akan tetapi, program tersebut tidak terselesaikan.
Andri Salman ketika menjabat Direktur Keuangan terbukti menggunakan Deposito Bilyet PD Pasar sebesar Rp2,5 miliar. Aset deposito itu dijadikan sebagai jaminan ke BPR Harta Insan Karimah (HIK) untuk program bisnis garam juara yang bekerja sama dengan PT Pasmedia Internusa.
Baca Juga:Pulang Masih Jadi Angan-Angan, Nasib 2 TKW Asal Cileunyi Tersiksa dan Terlantar di Luar Negeri Belum Dapat BantuanOrang Tua Murid Pertanyakan Sistem Pengawasan Penjaringan PPDB Jalur Zonasi di Kota Bandung
Dari runtutan kejadian tersebut, mangkraknya progres revitalisasi Pasar Cihaurgelis, tidak ada kaitannya dengan kasus yang menimpa Andri. Proyek revitalisasi ini murni dibiayai oleh APBD Kota Bandung karena sudah direncanakan dari awal oleh Ridwan Kamil. Namun hingga saat ini progresnya seolah mati suri.
Pergantian Pemimpin Tidak Berarti
