Orang Tua Murid Pertanyakan Sistem Pengawasan Penjaringan PPDB Jalur Zonasi di Kota Bandung

Ilustrasi PPDB SMP jalur Zonasi. (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
Ilustrasi PPDB SMP jalur Zonasi. (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES, BANDUNG – Salah satu orang tua murid di wilayah Antapani Tengah, Dudi (36) mengaku kecewa terkait hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi, di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Selasa (25/6/2024). Dirinya mempertanyakan terkait dasar acuan penerimaan PPDB tahun 2024, sebab, banyak calon siswa di wilayahnya yang tak terjaring sekolah negeri setempat.

Padahal, lewat pengukuran yang dilakukan oleh pihaknya, jarak sekolah dengan huniannya hanya terpaut 1 Kilometer (KM). keanehan sistem penjaringan PPDB jalur zonasi muncul ketika anak rekannya resmi diterima di salah satu sekolah yang dekat dengan domisilinya yakni SMPN 49 Kota Bandung.

Namun yang menjadi fokus perhatian yakni terdapat indikasi permainan “orang dalam”. Hal ini mengacu pada pengalaman Dudi yang saat itu menanyakan teknis pendaftaran kepada salah satu sekolah.

Baca Juga:Merasa Terpanggil, PWI Kota Bogor Buka Posko Pengaduan Kecurangan PPDB552 Pantarlih Citeureup Dilantik KPU Kabupaten Bogor Menjelang Pilkada Serentak 2024

Diakuinya, terdapat permintaan uang senilai Rp5.5 juta guna kelancaran proses PPDB. Nilai tersebut identik dengan penuturan para narasumber yang sebelumnya Jabar Ekspres wawancara terkait adanya praktik pungli di salah satu sekolah.

Jadi salah satu korban yang percaya akan “titipan’, dirinya kecewa anaknya tak diterima di salah satu SMA Favorit Kota Bandung. Padahal, anak lain yang mengikuti jejaknya lolos penerimaan PPDB jalur zonasi di sekolah tersebut.

0 Komentar