Tarkam, Budaya Lokal yang Dinilai Bakal Hilang Imbas Raperda Keolahragaan

Tarkam, Budaya Lokal yang Dinilai Bakal Hilang Imbas Raperda Keolahragaan
Tarkam, Budaya Lokal yang Dinilai Bakal Hilang Imbas Raperda Keolahragaan
0 Komentar

JABAR EKSPRES, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyebut, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan bakal segera rampung. Prosesnya, kini tengah dalam tahap penyempurnaan, Rabu (19/6/2024).

Dalam Raperda tersebut berisikan soal Pendanaan Keolahragaan, Sistem Data Terpadu Keolahragaan Daerah, Kerja Sama, dan Bab Industri Olahraga. Raperda ini pun diharapkan mampu menjadi payung hukum terkait penyelenggara olahraga dan kesejahteraan atlet.

Namun, fokus pembahasan yakni soal kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung disetiap penyelenggaran kompetisi baik asosiasi olahraga, maupun level masyarakat.

Baca Juga:Anggota DPR Sebut Pembangunan IKN untuk Kepentingan Nasional66 Persen Kendaraan Pemkot Banjar Terjual dalam Lelang Terbuka

Bahkan, salah satu Atlet Sepakbola, Oci Ridwan menyayangkan soal keharusan setiap penyelenggara memiliki surat rekomondasi dari pihak Dispora Kota Bandung.

Terlebih, diakuinya, tarkam berisikan atlet-atlet yang mengais rezeki guna kelangsungan hidup imbas kurangnya perhatian Pemkot Bandung.

Dirinya berharap, terdapat revisi soal penyelenggaran olahraga yang dibuat khusus guna hiburan masyarakat. Menurutnya, hal ini guna kesejahteraan para atlet.

“Semoga dengan adanya berita ini ada perubahan lah. Terimakasih, berarti ada perhatian dari pemerintah soal olahraga dan para atlet. Cuman bagi kita yang hidup di dunia tarkam amat memberatkan,” ungkapnya

0 Komentar