JABAR EKSPRES – Menjelang perayaan hari Raya Idul Fitri yang bertepatan dengan ibadah Kurban, banyak muslim yang sedang mencari sapi maupun kambing untuk dijadikan hewan kurban. Lalu seperti apa kriteria hewan yang sesuai syariat agar sah menjadi hewan kurban.
Dalam salah satu hadits disebutkan, Dari al-Barra bin Azib radliyallâhu ‘anh, Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda:
عن البراء بن عازب رضي الله عنه قال, قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:
أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الْأَضَاحِيِّ فَقَالَ الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ بَيِّنٌ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرُ الَّتِي لَا تَنْقَى
“Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban, “yang (matanya) jelas-jelas buta (picek), yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit, yang (kakinya) jelas-jelas pincang, dan yang (badannya) kurus lagi tak berlemak.” (Hadits Hasan Shahih, riwayat al-Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420).
Baca juga : 5 Tips Cerdas Beli Hewan Kurban Online, Hindari Penipuan Waspadai Trik Liciknya!
Dari hadits tersebut sudah bisa diketahui apa saja kriteria hewan kurban yang sesuai dengan syariat, diantaranya :
1. Kreteria hewan-hewan qurban harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat.
2. Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban:
– Yang (matanya) jelas-jelas buta (picek).
– Yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit.
– Yang (kakinya) jelas-jelas pincang.
– Yang (badannya) kurus lagi tak berlemak.
Adapun hewan yang bisa dijadikan sebagai hewan kurban ada adalah, kambing, Sapi atau kerbau dan juga unta.
Baca juga : Sebelum Kurban, Ini Syarat Penting yang harus Diperhatikan
Agar ibadah kurban kita diterima oleh Allah maka persembahkan yang terbaik sesuai kemampuan yang kita miliki.
وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ ۖ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ
Dan bacakanlah (wahai Muhammad) kepada mereka kisah (mengenai) dua orang anak Adam (Habil dan Qabil) yang berlaku dengan sebenarnya, iaitu ketika mereka berdua mempersembahkan satu persembahan korban (untuk mendampingkan diri kepada Allah). Lalu diterima korban salah seorang di antaranya (Habil), dan tidak diterima (korban) dari yang lain (Qabil). Berkata (Qabil):” Sesungguhnya aku akan membunuhmu!”. (Habil) menjawab: “Sesungguhnya hanyalah yang akan Allah menerima (korban) dari orang-orang yang bertaqwa.
[QS. Al-Ma’idah 27].