Jelang Iduladha Diperketat, Pengawasan Kesehatan Hewan di Bandung Barat

Petugas Dispernakan Bandung Barat saat memeriksa kesehatan hewan. Dok. Jabar Ekspres / Suwitno
Petugas Dispernakan Bandung Barat saat memeriksa kesehatan hewan. Dok. Jabar Ekspres / Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menjelang Hari Raya Iduladha 2025, Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular strategis (PHMS) dan zoonosis, seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).

Plt Dispernakan Bandung Barat, Lukmanul Hakim menekankan pentingnya pengawasan lalu lintas ternak dan mitigasi risiko di seluruh rantai distribusi hewan kurban.

Baca Juga:Lewat ‘Jurig Kasbon’, Ceu Edoh Hadirkan Film Bertema Realita Sosial MasyarakatCBP Lamapui 3,6 Juta Ton, Bulog: Capaian Tertinggi dalam 57 Tahun!

“Hewan kurban dari luar daerah tetap diizinkan masuk ke Bandung Barat, asalkan dilengkapi dengan dokumen penting. Mulai dari Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), hasil uji laboratorium, serta rekomendasi resmi dari wilayah asal,” katanya.

Berdasarkan data dari Dispernakan Bandung Barat, rekapitulasi tahun lalu, sebanyak 12.272 hewan telah diperiksa dari 261 titik penjualan di wilayah Bandung Barat. Rinciannya meliputi 5.954 sapi, 6.104 domba, 207 kambing, dan 7 kerbau. Sedangkan hewan kurban yang disembelih tercatat sebanyak 15.664 ekor.

“Tahun ini sebanyak 58 petugas dikerahkan, termasuk dokter hewan, penyuluh, hingga mahasiswa dari fakultas kedokteran hewan. Pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap, ante mortem (sebelum disembelih) dan post mortem (setelah disembelih), guna memastikan kualitas dan kelayakan hewan,” tandasnya. (Wit)

0 Komentar