JABAR EKSPRES – Menghadapi potensi bencana alam yang tinggi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mengambil langkah serius untuk memastikan kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang disampaikan pada Rabu (12/6/2024).
Wilayah Kabupaten Bandung yang terdiri dari dataran tinggi dan rendah membuatnya rawan bencana seperti banjir, longsor, dan angin puting beliung, sehingga diperlukan strategi khusus dalam penyelenggaraan pemilu.
Komisioner KPU Kabupaten Bandung, Ahmad Rosyadi, menyatakan bahwa pemetaan dan mitigasi bencana menjadi prioritas dalam penentuan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Juga:Kejagung Kembali Periksa Eks Dirut PT Antam Terkait Kasus Korupsi 109 Ton EmasLPSK Terima 10 Permohonan Perlindungan Saksi Kasus Vina Cirebon
“Kami akan menyiapkan tempat-tempat alternatif untuk TPS. Jadi, jika TPS awal tidak memungkinkan, bisa segera dipindahkan ke lokasi kedua yang lebih aman,” tambah Ahmad.
Hingga saat ini, terdapat 5.856 TPS di Kabupaten Bandung berdasarkan pemetaan awal. Namun, jumlah TPS di daerah rawan bencana belum bisa dipastikan karena pendataan dan mitigasi baru akan dilakukan bersamaan dengan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dijadwalkan mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Ahmad juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan merekrut petugas pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) mulai 13 Juni, dengan pelantikan pada 23 Juni, dan mulai bekerja pada 24 Juni.
“Pantarlih akan melakukan Coklit door to door mulai 24 Juni hingga 24 Juli,” jelasnya.
Jumlah pemilih pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bandung diperkirakan akan bertambah dibandingkan dengan Pilpres dan Pileg 2024.
