JABAR EKSPRES – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa siap kaji dugaan ketidaklayakan penjabat kepala daerah.
Tito menyampaikan hal tersebut setalah Komisi II DPR RI mencatat terdapat 40 persen penjabat (pj) kepala daerah yang tidak layak menempati posisi tersebut.
‘’Kami sudah diskusikan dari awal bahwa enggak mungkin semua dari Kemendagri. Nanti saya enggak bisa kerja, habis semua, sehingga kami ambil juga bukan hanya dari Kemendagri, bukan hanya dari kementarian/lembaga, melainkan justru banyak juga dari daerah,’’ jelasnya.
Baca Juga:Pemkot Padang Gagas Inovasi Pengelolaan LingkunganSaat Menjabat Jadi Wagub Sulsel, SYL Disebut Pernah Tolak Uang Satu Kardus
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan bahwa Kemendagri harus mencermati penunjukan pj. kepala daerah.
‘’Akhirnya mengambil kementerian lain yang saudara menteri tidak paham tentang pola pikir, dan mungkin mereka juga tidak paham tentang bagaimana tata Kelola pemerintahan,’’ kata Junimart.
