Saat Menjabat Jadi Wagub Sulsel, SYL Disebut Pernah Tolak Uang Satu Kardus

Mentan periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL). foto/ANTARA
Mentan periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL). foto/ANTARA
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Saksi meringankan (a de charge) kasus Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Abdul Malik Faisal menyebut SYL pernah menolak uang dalam satu kardus saat menjawab sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Selatan pada 2003-2008.

Malik, yang saat ini menjadi Staf Ahli Gubernur Subbidang Hukum Pemerintah Provinsi Selatan tersebut, mengatakan peristiwa itu terjadi pada saat dirinya menjadi anak buah SYL, yakni Kepala Sekretariat Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.

Saat SYL bertanya kepada Malik mengenai siapa orang yang datang dan apa yang dibawa, dia mengaku tidak mengetahui dan tidak memeriksa kardus tersebut.

Baca Juga:Timwas Haji DPR Dorong Upaya Penggunaan Bahan Baku Lokal untuk Kebutuhan Jamaah Haji IndonesiaKabar Gembira! Promo Tiket Early Bird Sudah Bisa Dipesan Sekarang, Masuk Taman Safari Bogor Hanya Rp200 Ribu

Malik pun kemudian mengejar tamu itu dan mengembalikan kardus berisi uang tersebut dan menyampaikan bahwa SYL tidak berkenan menerima uang itu dan menyampaikan terima kasih.

0 Komentar