Menakar Perombakan Komisaris 5 BUMD Jabar

RUPS LB PT TGR beberapa waktu lalu. (Ist)
RUPS LB PT TGR beberapa waktu lalu. (Ist)
0 Komentar

Acuviarta menguraikan, pihaknya cukup sependapat dengan langkah perombakan bagi BUMD. Namun jika perombakan dengan menempatkan orang yang tidak tepat justru akan kurang maksimal. “Saya sependapat dengan alasan efisiensi, tapi kurang sependapat ketika Kepala Dinas yang ditugaskan sebagai komisaris,” jelasnya, Kamis 6/6).

Baginya, komisaris BUMD perlu dijabat oleh orang profesional dan kompeten di bidangnya. Mereka juga terpilih dari proses yang profesional, transparan dan tanpa campur tangan kepentingan politik. “Makanya seleksi terbuka yang profesional akan lebih menjanjikan. Seleksi yang diuji betul oleh tim yang kompeten. Bukan hanya formalitas. Itu kesannya hanya asal bukan orang dekat Gubernur sebelumnya,” imbuhnya.

Acuviarta berpendapat bahwa tata kelola BUMD saat ini juga kurang maksimal. Makanya langkah perbaikan yang serius patut untuk dilakukan. Termasuk menempatkan orang yang tepat.

Baca Juga:Sosialisasi Perubahan DTKS, Kepala Dinas Harus Pegang Akun SistemTujuh Kampus Ternama Asal UK Kunjungi SMA Taruna Bakti, Kenalkan Pembelajaran hingga Beasiswa

Langkah lain yang perlu dilakukan untuk perbaikan BUMD adalah dengan kontrak kerja yang profesional antara jajaran direksi maupun komisaris. Termasuk transparansi dan audit pengelolaan.

Kinerja BUMD yang di Restrukturisasi

Perombakan itu tentunya tidak lepas dari kinerja BUMD beberapa tahun terakhir. Karena dalam catatan, belum semua BUMD bisa menyetorkan dividen ke Pemprov Jabar.

Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tahun 2022 dan 2021 tercatat tidak semua BUMD rajin setor dividen. Di 2020 misalnya, PT Agro Jabar, PT BIJB, dan  PT Tirta Gemah Ripah tercatat tidak ada realisasi setoran dividen. Sedangkan realisasi PT Jaswita Rp 501 juta, PT Jasa Sarana Rp 1 miliar.

Lalu di 2021, PT BIJB dan  PT Tirta Gemah Ripah juga kosong dalam realisasi setoran dividen. Sedangkan PT Jaswita setor Rp 655 juta, PT Jasa Sarana Rp 200 juta, PT Agro Jabar Rp 435 juta. Kemudian di 2022,  PT Jaswita Rp568 juta, PT Jasa Sarana Rp 1 miliar, PT Agro Jabar Rp 75,2 juta dan  PT Tirta Gemah Ripah Rp98,7 juta. Sementara PT BIJB masih tetap kosong.(son)

0 Komentar