WPONE dan Baxai tidak memiliki izin ini, hanya izin NIB dan Kemenkumham, yang tidak cukup untuk legalitas investasi.
Beberapa aplikasi penipuan juga melakukan kegiatan sosial untuk menarik kepercayaan publik.
Namun, kegiatan tersebut tidak menjamin keamanan investasi Anda. Smart Wallet misalnya, meski sempat melakukan kegiatan sosial, akhirnya tetap terbukti sebagai penipuan.
Jangan mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.
Baca juga : Aplikasi Wilmar Penghasil Uang Apakah Terbukti Akan Membayar atau Scam?
Selalu lakukan pengecekan legalitas dan izin resmi dari OJK atau Bappebti sebelum berinvestasi. Jika sebuah aplikasi tidak memiliki izin resmi, besar kemungkinan itu adalah penipuan.
Tetap waspada dan jangan sampai terjebak dalam skema investasi bodong. Lebih baik menghindari risiko dan mencari alternatif investasi yang lebih aman dan terpercaya.
Jika Anda sudah menjadi korban dari aplikasi seperti Smart Wallet atau WPONE, sebaiknya segera melaporkan ke pihak berwajib dan bergabung dengan upaya hukum yang sedang berlangsung untuk mendapatkan kembali uang Anda, meskipun prosesnya mungkin memakan waktu dan hasilnya tidak selalu memuaskan.