10 Polri Kawal Proses Ekstradisi Buronan Nomor 1 Thailand

JABAR EKSPRES – Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol. Krishna Murti mengatakan tim Polri turun mengawal proses ekstradisi atau pemulangan buronan nomor satu Thailand Chaowalit Thongduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman ke negara asalnya.

Krishna menyebutkan Polri mengerahkan 10 anggota untuk mengawal proses ekstradisi tersebut. Anggota polisi ini berasal dari Bareskrim Polri dan Hubinter.

‘’Buronan nomor 1 Thailand dikawal 10 anggota Polri,’’ ucap Krishna di Jakarta, Selasa (4/6).

BACA JUGA: Sinopsis Film The Commuter: Mantan Polisi Terjebak dalam Konspirasi dalam Kereta Api

Proses pemulangan ini berlangsung di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang, dijemput oleh pihak Thailand menggunakan pesawat khusus.

‘’Dijemput pesawat khusus dari Bangkok,’’ ujar Krishna.

Krishna juga menuturkan proses ekstradisini ini berlangsung pada pukul 15.00 WIB di Bandara Soetta.

BACA JUGA: Jelang Idul Adha, Dispangtan Cimahi Ungkap Ciri Hewan Kurban Sehat

Chaowalit ditangkap tim gabungan Polri di Bali pada tanggal 30 Mei 2024, buronan nomor 1 Thailand tersebut masuk ke Indonesia sejak 8 Desember 2023.

Buronan tersebut melarikan diri dari penjara Thailand pada 22 Oktober 2022 saat izin berobat gigi ke rumah sakit.

Pelarian Chaowalit ini dibantu rekan-rekannya yang merupakan gembong narkoba, sebelumnya juga buronan nomor 1 Thailand ini melarikan diri dan sempat menembak anggota polisi Thailand.

BACA JUGA: Tak Ada Checks and Balances, Pakar Hukum Sebut Kejagung Menjelma jadi Lembaga Superbody

Dari Thailand, Chaowalit melarikan diri ke India, kemudian ke Indonesia melalui perairan Aceh pada 8 Desember 2023.

Polri menerima permintaan red notice Chaowalit dari Royal Thai Police pada 16 Februari 2024, kemudian memburu keberadaanya yang teridentifikasi berada di Sumatera Utara.

Setelah diselidiki pada 20 Mei 2024, Chaowalit sudah berpindah tempat ke Bali untuk berlibur.

BACA JUGA: Apakah Aplikasi Pluang Terbukti Membayar? Ini Fakta Sebenarnya

Selama masa pelariannya, Chaowalit ini pura-pura bisu karena tidak bisa Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

Pada saat komunikasi dengan pihak-pihak yang menemaninya menggunakan bantuan aplikasi google translate.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Minggu (2/6) mengatakan penangkapan Chawalit merupakan implementasi dari kerja sama Police to Police yang dimiliki oleh Polri dengan kepolisian di beberapa negara kawasan ASEAN, salah satunya adalah Thailand.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan