JABAR EKSPRES – Polsek Kemang mengamankan dua orang terduga kelompok gengster di Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Kedua terduga pelaku yang tergabung dalam gangster WTE ditangkap pada Kamis (30/5) malam di sebuah kontrakan.
Kapolsek Kemang Kompol Mohamad Taufik menjelaskan, bahwa adanya penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di salah satu kontrakan tersebut.
“Warga mendengar suara petasan yang keras dari kontrakan tersebut, yang mengundang perhatian Ketua RT setempat,” katanya saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: Soal PP 21 tentang Tapera, APINDO Jabar dan Buruh Berikan Reaksi
Ketua RT kemudian melaporkan kejadian ini kepada Bhabinkamtibmas Desa Jampang, Bripka Arif Anugerah Ramdani, yang segera mendatangi lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, Bripka Arif bersama tim mendapati dua orang yang bernama Sdr MR (19) dan Sdr GNR(19).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sebuah senjata tajam jenis celurit.
“Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, kedua pemuda ini diduga kuat merupakan bagian dari kelompok gangster WTE Kahuripan,” ucapnya.
“Kami segera mengamankan kedua terduga beserta barang bukti ke Polsek Kemang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.
Polisi kini terus melakukan penyelidikan mendalam terkait aktivitas kelompok ini dan kemungkinan adanya anggota lain yang terlibat.
“Kami akan terus mengembangkan informasi ini dan meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan terhadap aktivitas kelompok gangster,” pungkasnya.(SFR)