JABAR EKSPRES – Polsek Cileungsi dua orang pelaku pengoplosan gas 3 Kg di sebuah kontrakan Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu (29/5).
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah mengatakan, penangkapan itu dilakukan atas adanya kecurigaan di kontrakan tersebut.
“Kegiatan penyuntikan Tabung Gas 3 Kg bersubsidi ke tabung gas 12 Kg, Polsek Cileungsi, 2 orang yakni PS dan HS diamankan,” ujarnya kepada media.
BACA JUGA: Wujudkan Penurunan Stunting Hingga 14 Persen, Pemerintah Terus Berupaya Lakukan Intervensi Dini
Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 30 tabung gas 12 Kg, 169 buah tabung gas 3kg, 35 alat suntik tabung dan 1 unit HT.
“Kami sedang mencari dalang dari kejadian tersebut agar kasus Ini dapat selesai dengan tuntas,” ucapnya.
Kompol Wahyu Maduransyah Pihkanya akan melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk menangkap dalang kasus tersebut.
BACA JUGA: Kemendikbudristek Ajak Pemerintah Daerah Bersinergi Bangun Ekosistem Pendidikan Digital
“Pihak kepolisian sudah menindak lanjuti dengan proses hukum lanjut dan tetap di lakukan Penyelidkan, pendalaman serta pengembangan atas perkara ini,” pungkasnya.