Pemkot Jaktim Diminta Terbuka Terkait Penyebab Banjir di Condet

JABAR EKSPRES – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta meminta Pemerintah Kota Jakarta Timur untuk bersikap tegas dan terbuka terkait penyebab terjadinya banjir di wilayah Condet.

Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat di Jakarta Senin (27/5) mengatakan ketegasan dan keterbukaan tersebut menyangkut lokasi atau objek bangunan yang diduga penyebab terjadinya banjir di wilayah Condet.

‘’Wali Kota Jakarta Timur dan jajarannya selain tegas juga harus terbuka terkait perizinan apakah sudah sesuai peraturan atau belum,’’ kata Harry.

BACA JUGA:  Linda Teman Vina Diperiksa, Ngaku Gak Kenal Pegi Apalagi Tersangka Lain

Harry juga mengatakan bahwa pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur merupakan badan public yang sudah meraih predikat Informatif pada tahun 2023.

‘’Karena itu kami berharap Wali Kota Jakarta Timur dapat menerapkan UU Keterbukaan Informasi Publik secara maksimal,’’ lanjut Harry.

Menurut Harry informasi terkait antisipasi banjir dan penangananya perlu didukung dengan adanya transparansi atau keterbukaan informasi public mengenai kepatuhan perizinan mandirikan bangunan yang sesuai dan tidak menyalahi aturan.

BACA JUGA: LINK Tes MBTI Online Terbaru, Ketahui Kepribadian dan Jati Dirimu DI SINI!

Ia juga menambahkan bangunan-bangunan liar yang diduga menjadi penyebab banjir di wilayah Condet ini harus segera ditindaklanjuti, termasuk gedung-gedung yang dibangun di atas lahan pemda.

‘’Kalau saja Pemkot Jaktim sejak dulu mau terbuka dan tegas terhadap bangunan liar, mungkin saja, Condet menjadi wilayah yang bebas banjir,’’ tutur Harry.

Harry juga mendorong supaya Pemkot Jakarta Timur (Jaktim) segera mengevaluasi perizinan secara terbuka sesuai prinsip Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

BACA JUGA: Drama Politik Papua Nugini, Perdana Menteri James Marape Hadapi Mosi Tidak Percaya

Keterbukaan ini termasuk terhadap PGC serta bisa membua sejumlah kajian yang nantinya melibatkan masyarakat untuk menemukan solusi terbaik.

Selain itu, kata Harry, pihak PGC juga harus patuh serta berkomitmen untuk menjalankan Keputusan yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur.

Menurut Harry, keterbukaan bisa memudahkan badan public untuk mengurai masalah yang ada.

BACA JUGA: Review Infinix GT 20 Pro, Termasuk Raja Gaming di 2024?

Tinggalkan Balasan